Große Auswahl an günstigen Büchern
Schnelle Lieferung per Post und DHL

Problematika Agraria, Pengadaan Tanah Dan Hukum Kehutanan Di Indonesia

Problematika Agraria, Pengadaan Tanah Dan Hukum Kehutanan Di Indonesiavon Intan Nevia Cahyana Sie sparen 18% des UVP sparen 18%
Über Problematika Agraria, Pengadaan Tanah Dan Hukum Kehutanan Di Indonesia

Buku ini adalah sebuah kumpulan naskah hasil penelitian yang terbagi atas 3 lapangan hukum dengan menampilkan permasalahan hukum yang berbeda satu dengan yang lain. Ketiga lapangan hukum tersebut adalah; Hukum Pertanahan Nasional, Pengadaan Tanah dan Hukum Kehutanan. dimana ketiganya tidak dapat terpisahkan secara teoritis dan praktis. Hasil penelitian ini membahas; Pertama, tentang implementasi konsep Hak Menguasai Negara (HMN) dalam hukum tanah nasional terkait dengan konflik agraria, dan resistensi petani masa Orde Baru di Jawa Barat,. Kedua, tentang Hubungan Konsep Hak Menguasai Negara dengan fenomena pasar bebas. Ketiga tentang peran serta masyarakat dan perlindungan hukumnya dalam pengelolaan hutan adat. Dan keempat tentang aspek hukum kebijakan publik dalam implementasi konsep Hak Menguasai Negara pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 di Indonesia. Keempat tulisan ini menarik perhatian penulis melakukan analisis secara yuridis guna menjawab pertanyaan besar ; "Apakah sumber daya alam (tanah dan hutan ) di Republik Indonesia ini sudah dipergunakan sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat..?"

Mehr anzeigen
  • Sprache:
  • Indonesisch
  • ISBN:
  • 9786139415465
  • Einband:
  • Taschenbuch
  • Seitenzahl:
  • 192
  • Veröffentlicht:
  • 22. Mai 2019
  • Abmessungen:
  • 150x12x220 mm.
  • Gewicht:
  • 304 g.
  Versandkostenfrei
  Versandfertig in 1-2 Wochen.

Beschreibung von Problematika Agraria, Pengadaan Tanah Dan Hukum Kehutanan Di Indonesia

Buku ini adalah sebuah kumpulan naskah hasil penelitian yang terbagi atas 3 lapangan hukum dengan menampilkan permasalahan hukum yang berbeda satu dengan yang lain. Ketiga lapangan hukum tersebut adalah; Hukum Pertanahan Nasional, Pengadaan Tanah dan Hukum Kehutanan. dimana ketiganya tidak dapat terpisahkan secara teoritis dan praktis. Hasil penelitian ini membahas; Pertama, tentang implementasi konsep Hak Menguasai Negara (HMN) dalam hukum tanah nasional terkait dengan konflik agraria, dan resistensi petani masa Orde Baru di Jawa Barat,. Kedua, tentang Hubungan Konsep Hak Menguasai Negara dengan fenomena pasar bebas. Ketiga tentang peran serta masyarakat dan perlindungan hukumnya dalam pengelolaan hutan adat. Dan keempat tentang aspek hukum kebijakan publik dalam implementasi konsep Hak Menguasai Negara pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 di Indonesia. Keempat tulisan ini menarik perhatian penulis melakukan analisis secara yuridis guna menjawab pertanyaan besar ; "Apakah sumber daya alam (tanah dan hutan ) di Republik Indonesia ini sudah dipergunakan sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat..?"

Kund*innenbewertungen von Problematika Agraria, Pengadaan Tanah Dan Hukum Kehutanan Di Indonesia



Willkommen bei den Tales Buchfreunden und -freundinnen

Jetzt zum Newsletter anmelden und tolle Angebote und Anregungen für Ihre nächste Lektüre erhalten.